Notification

×

Iklan

Iklan

Pemberdayaan Perempuan Sebagai Upaya Untuk Mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender

14 Februari 2023


 


Yapen, Papua, zonamerdeka.com - Dalam kegiatan Rapat Teknis Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Pengarustamaan Gender (PUG) Kabupaten Kepulauan Yapen. Kegiatan yang dilakukan pada hari Selasa (14/2/2023).


Dr. Pieter N de Fretes, M.Si selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kondisi perempuan secara umum dalam berbagai sektor pembangunan masih tertinggal. 


Dalam Gender Development Indexs (GDI) dan Gender Empowerment Measurment (GEM) menunjukan masih adanya kesenjangan gender Antara perempuan dan laki-laki,dengan kondisi perempuan yang masih tertinggal.


Fakta inilah yang membuat perhatian pemerintah terhadap penyelesaian masalah pemberdayaan kaum perempuan semakin serius agar tercapai adanya kesetaraan dan keadilan gender.


Pengarustamaan gender telah menjadi kebijakan pemerintah dengan telah diterbitkanya Instruksdi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, Inpres ini telah mengamanatkan kepada seluruh Menteri / Kepala Lembaga Non Kementrian, Gubernur, dan Bupati seluruh Indonesia untuk melaksanakan Pengarustamaan Gender (PUG) guna terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangannya masing-masing. 


Melalui Pengarustamaan Gender (PUG) diharapkan mampu mentransformasikan satu kondisi keadaan tidak setara antara perempuan dan laki-laki dalam haknya dan kondisi sosial, menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategis gender.



Roy





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close