Notification

×

Iklan

Iklan

Pabrik di Jember Ini Diduga Sengaja Tak Bayar Gaji Karyawan Selama 3 Bulan

15 Februari 2023


 


Jember, zonamerdeka.com - Pabrik di Jember ini diduga menahan atau tak memberikan gaji karyawan selama 3 bulan. Mirisnya lagi, karyawan pabrik itu kerja dalam sehari mencapai 12 jam.


Kisah memprihatinkan sekaligus menyedihkan itu menimpa karyawan yang merupakan seorang janda beranak dua. Janda itu bernama Ririn warga Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.


Ia belum menerima gaji dari tempatnya bekerja, terhitung sejak bulan November 2022 hingga Januari 2023.


Ririn bekerja di pabrik yang bernama Muroco di bawah naungan PT TOP Surya Perkasa Surabaya.


Pabrik Muroco itu diduga belum membayar gaji para pegawainya hingga 3 bulan.



Padahal, gaji hasil kerjanya sangat dibutuhkan untuk membiayai 2 orang anaknya dan 3 keluarganya yang lain.


Ririn menceritakan bahwa telah menjadi buruh di pabrik Muroco PT TOP Surya Perkasa Surabaya tersebut sudah 7 tahun lebih, yaitu sejak tahun 2016.


Di Pabrik Muroco itu Ririn bekerja 12 jam per hari, yaitu dari pukul 07.00 sampai 19.00 WIB. Kadang masih ditambah lembur. Sedangkan Ririn dan teman-teman buruh yang lainnya hanya boleh istirahat salat dan makan saja.


Menurut Ririn, Pemberian gaji dari Pabrik Muroco tak utuh.  Pemberian gaji awal diberikan 50 persen saja, kemudian sisanya diberikan beberapa hari setelah itu.


Ririn juga sempat menanyakan kepada koordinator pabrik, terkait keterlambatan gajinya selama 3 bulan. Sayangnya ia tak dapat jawaban yang diinginkan.


Merasa tak ada kejelasan gaji di perusahaan tersebut, lantas Ririn mengundurkan diri dari Muroco pada akhir Januari 2023 lalu, tanpa mendapatkan haknya.


"Saya gak nuntut apa-apa. Saya hanya mau hak saya diberikan. Saya kerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Itu saja, gak lebih," ucapnya, Selasa (14/2/2023).


Tak hanya Ririn, puluhan buruh yang lain juga mengaku mengalami hal yang serupa. Diantaranya Marwatin Khoiriyah, Sumiati, Ubaidatul Hidayah dan yang lainnya. 


Sama seperti Ririn, mereka juga memilih hengkang dari Muroco gara-gara tak mendapatkan haknya. Padahal waktu kerja sudah terpenuhi 12 jam per hari.


Di sisi lain, wartawan mendatangi pabrik Muroco untuk menemui Kepala atau pun koordinator pabrik. Namun sayangnya mereka tidak ada ditempat.


Kemudian sekitar pukul 16.51 WIB, wartawan berusaha menghubungi Koordinator Pabrik, Andika Budi P, via WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Sayangnya sampai berita ini ditulis, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.


Manto/ton 










ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close