Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

14 Februari 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Bhabinkamtibmas Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Aipda Dedy Susanto Harahap, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara di bakar kepada warganya, Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/2/2023). 


Sosialisasi dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Bandar Petalangan.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tambun dan Terbangiang ini memberikan pemahaman  kepada warga dan bahaya yang di timbulkan oleh Karhutla.


Selain itu, ancaman bagi pelaku pembakaran. Baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja.


Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas tersebut. Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan kepada warga masyarakat merupakan bentuk pencegahan Karhutla sejak dini.


"Jika ada informasi pelaku atau Oknum yang melakukan pembakaran segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kita akan tindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kapolsek.


Disisi lain, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Melalui upaya bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini," tandasnya.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close