Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Panduan dan Penyusunan Rencana Aksi Perikanan Sidat Bersama WWF

29 Januari 2023




Kabupaten Sukabumi - Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyusunan rencana aksi perikanan Sidat melaksanakan sosialisasi Panduan dan Penyusunan Rencana Aksi.


Perikanan Sidat Bersama Yayasan WWF Indonesia, bertempat di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi. Jumat, (27/01/2023).


Hadir Kepala Pusat Riset Perikanan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Perwakilan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Perwakilan Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut, Perwakilan Direktorat Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Universitas IPB, Badan Riset Inovasi Nasional, PT Laju Banyu Semesta, PT Ika Nusa Windutama, PT Suri Tani Pemuka, PT Jawa Suisan Indah, Koperasi Mina Sidat Bersatu, Perwakilan nelayan dan pengepul sidat, Perwakilan Ifish FAO dan Yayasan WWF Indonesia


Seperti yang diketahui bahwa potensi perikanan sidat di Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian banyak pihak seperti dari FAO dan WWF yang didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menjelaskan bahwa ikan sidat merupakan biota dengan status perlindungan terbatas yang termasuk dalam CITES Appendix II.


"Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 113 tahun 2021, ikan sidat ditetapkan sebagai 20 jenis ikan prioritas yang dikelola dalam lingkup perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara efektif, "ujarnya kepada zonamerdeka.com dikonfirmasi, Sabtu, (29/01/2023).


Sementara, pada Tahun 2022 Yayasan WWF Indonesia yang didanai oleh FAO Ifish Project dan didukung oleh Kementrian Kelautan Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melakukan Penilaian dan Evaluasi Tahunan Perikanan Sidat, "ungkapnya.


Daripada penilaiaan tahunan perikanan sidat menunjukan peningkatan nilai Bench Marking Tool dimana perikanan sidat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan nilai BMT 0.54.


"Data produksi perikanan sidat Kabupaten Sukabumi yang cenderung menurun bukan dikarenakan tidak adanya stok perikanan sidat, Tetapi karena tidak adanya pasar sehingga nelayan tidak melakukan aktivitas penangkapan, "jelasnya.


Kabupaten Sukabumi telah menyusun Peraturan Daerah tentang pengelolan perikanan yang didalamnya t Perda Kabupaten Sukabumi No 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan, dalam Perda tersebut terdapat upaya pengelolaan perikanan diantaranya untuk menambah stok populasi ikan/restocking, pembentukan pokja pengelolaan perairan darat, pendataan (pengenalan ikan invasif, identifikasi jenis ikan, pembahasan fishway, pengawasan yang melibatkan masyarakat dan CSR (kolaborasi dengan stakeholder untuk pengelolaan perikanan seperti restocking, penanaman pohon dan pemasangan plang himbauan)


Kabupaten Sukabumi juga sedang menyusun masterplan perikanan sidat dan dokumen FS Kawasan konservasi yang berisi calon kawasan konservsi, diantaranya Curug Cimarinjung, Sungai Cibareno, Situ Cikalapa, Curug Manglid, DAM Ubrug, Curug Cikaso, Situ Ciroyom, Restocking sidat hasil pancingan dengan komunitas pemancing yang biasanya dilaksanakan pada Bulan November dan Desember.


Rencana Kegiatan untuk mendukung Pengelolaan Perikanan Sidat Tahun 2023, diantaranya Sosialisasi Pemantauan Data Sidat dan Ikan Asli di Perairan 

Darat (5X 30 Orang), Rapat Koordinasi Perairan Darat (4 x 30 Orang, Sarana Penyediaan Data dan Informasi SDI, Sapras PUD : Sepatu Boot, Sapras PUD : Jas Hujan, Plang Himbauan dan Rakor POKJA Pengelolaan Perairan Darat (3 x 30 orang).***(Lison)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close