Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kolam PDAM Kelurahan Sorek Satu Pelalawan

26 Januari 2023


Foto : Masyarakat Saat Melakukan Pencarian Seorang Bocah Tenggelam di Kolam PDAM Kelurahan Sorek Satu 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Seorang bocah laki-laki tewas akibat tenggelam di Kolam PDAM KM 2, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau. 


Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis, S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/1/2023).


"Benar, ada kejadian seorang anak meninggal dunia akibat tenggelam di kolam PDAM Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, " ujar Kompol Alwis, S.H.


Ia  menyebut, korban bernama, Nanang Saputra (10) seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), beralamat KM.2 RT.006/RW.005 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.


Korban awalnya, sekira Pukul 15.00 WIB  berangkat bersama temannya sebayanya Rafa (10) dan Yoga (10) berenang di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa menit kemudian korban minta tolong kepada temannya karena tenggelam. Namun tidak berani untuk menolong dan teman bernama Rafa pergi memanggil bantuan orang dewasa. 


Selanjutnya, mendengar informasi tersebut masyarakat beramai-ramai berdatangan untuk melakukan pencarian. Sekitar Pukul 17.40 WIB, korban berhasil di temukan dalam kondisi lemas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Media Care Sorek untuk mendapatkan pertolongan pertama.


Namun, sekitar Pukul 18.00 dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit akibat gagal pernapasan yang disebabkan paru-paru sudah dipenuhi oleh air.


"Sekarang korban sudah di rumah duka untuk di kebumikan," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek meminta, harus dilakukan pelarangan dan pengawasan yang ketat oleh PDAM Sorek. Karena lokasi kolam tersebut termasuk tempat favorit anak - anak untuk mandi dan berenang.


"Perlu kiranya, agar pihak berwenang dapat memberikan solusi tepat dan tegas terhadap lokasi kejadian yang saat ini. Sering digunakan anak - anak sebagai tempat mandi dan berenang. Untuk selanjutnya, dapat dilakukan pelarangan secara ketat guna antisipasi terjadinya kejadian serupa," tandas Kapolsek.(cuang).





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close