Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Nias Klarifikasi Pemberitaan Yang Telah Beredar

27 Januari 2023


 


ZONAMERDEKA.COM / Nias / -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media tentang dugaan pungutan liar dan beberapa hal lain pada perekrutan PPK dan PPS pada Pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Nias. Jumat, 27/01/2023 


Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa menjelaskan bahwa informasi mengenai PPS itu memang benar dan mengakui bukan unsur kesengajaan dan sudah di perbaiki.


“Dengan adanya informasi tersebut dan ketika melakukan pengecekan ternyata benar dan itu salah input maka pihak KPU sudah memperbaiki kembali". Katanya. 


Selanjutnya"Saya menegaskan seperti yang ditudingkan kepada KPU adanya dugaan pungutan uang untuk memenangkan peserta calon PPS. Secara tegas itu tidak benar, “Ucapnya.


Firman menerangkan bahwa calon peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah melamar se-kabupaten Nias sebanyak 1.489 orang. Sementara yang sudah dilantik 510 orang dari 170 desa dan 10 Kecamatan.


Untuk Peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah tercatut namanya di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pihak KPU sudah mengklarifikasi dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah terlibat partai.


“Nama mereka dicatut tanpa persetujuan yang bersangkutan dan peserta calon PPS telah membuat surat pernyataan tidak berpartai politik sesuai PKPU No 8 dan Ktps Nomor 534 tentang juknis perekrutan badan adhok PPK dan PPS, “ jelasnya mengakhiri


Des Zeb





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close