Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bangunan TPT Ambrol, CV Zhafira Berjanji Akan Segera Lakukan Perbaikan

27 Januari 2023


 


Jember, zonamerdeka.com - Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibangun untuk menahan tanah ternyata ambrol duluan. Bangunan yang dikerjakan oleh CV Zhafira itu menuai banyak spekulasi. Pasalnya, peristiwa longsor itu terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada peristiwa hujan atau gempa bumi.


Hal itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dan dugaan terkait bangunan itu. Mulai dari dugaan penggunaan material yang tidak standart yang menyebabkan dugaan gagal kontruksi.


Peristiwa ambrolnya TPT terjadi pada hari Ahad malam (22/1/2023) sekira pukul 18.00 WIB.



Peristiwa amblolnya TPT itu juga menjadi perhatian dari Anggota Pidsus Polres Jember. Tim Pidsus datang langsung untuk mengambil sampel material di lokasi TPT ambrol Desa Darsono.


Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Jember cek tempat kejadian perkara (TKP) ambrolnya dinding penahan jalan atau TPT di Dusun Gading, Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.


Kedatangan polisi di lokasi ambrolnya dinding penahan jalan guna melakukan penyelidikan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).


Di lokasi polisi melakukan pemeriksaan bangunan dan melakukan pengukuran fisik bangunan kemudian mengambil sampel material longsoran dinding penahan jalan untuk dibawa ke Mapolres Jember.


Kanit Pidsus Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto menyampaikan bahwa kedatangannya di TKP guna pulbaket atas ambrolnya  bangunan tersebut.


"Kita masih pulbaket," ujar Ipda Dwi Sugianto secara singkat.


Dari pantauan media ini di lokasi ambrolnya dinding penahan jalan tersebut tidak terlihat adanya garis polisi yang terpasang.

 

Meski demikian, Dwi menghimbau kepada warga yang tinggal di area ambrolnya bangunan itu untuk tetap waspada, mengingat longsoran material bangunan kapan saja bisa terjadi.


Perlu diketahui bahwa proyek dinding penahan jalan tersebut dikerjakan mulai 31 Agustus 2021 berakhir 28 November 2021 dengan pelaksana CV. Zhafira bersumber dari APBD tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 174.999.000 di bawah pengawasan PU BMSDA Kabupaten Jember.


Sementara CV. Zhafira saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas PU BMSDA terkait ambrolnya bangunan dinding penahan jalan tersebut dan akan segera melakukan perbaikan.


" Iya mas sudah kordinasi sama Dinas dan akan segera diperbaiki," kata Owner CV. Zhafira melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini Kamis (26/1/2023).


Manto/ton








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close