RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam upaya mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Pelalawan, jajaran Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, secara kontiniu menyebarluaskan maklumat Kapolda Riau, Sabtu (3/12/2022).
Sosialiasi tersebut dilaksanakan di wilayah Hukum Kecamatan Pangkalan Kuras di Desa Desa Dundangan.
Dalam kegiatan preemtif dan preventif terkait bahaya Karhutlah kepada warga desa masyarakat setempat.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH, mengatakan, sasaran kegiatan tersebut adalah kepada petani/pekebun tentang bahayanya karhutlah sehubungan dengan masuknya musim kemarau.
Selain itu, personil juga mengidentifikasi dan mendata areal rawan kebakaran termasuk pembukaan lahan oleh masyarakat desa untuk kegiatan berladang.
"Kita harus bersama-sama menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat," ujarnya.
Apabila ditemukan adanya pihak- pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum.
"Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar kedepannya tidak adanya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar," tegas Kapolsek
