RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang kadaluarsa di wilayah hukumnya, Sabtu (17/12/2022).
Pelaksanaan giat ini berdasarkan Sprin Kapolsek Pangkalan kerinci Nomor : Sprin / 417 / XII / 2022/ Sek Pkl. Kerinci tgl 16 Desember 2022 tentang Giat Razia makanan yang Kadaluarsa.
Tempat pelaksanaan di sejumlah pusat perbelanjaan yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Antara lain, Minimarket Indomaret 19, Toko Berkah Jaya dan Mandiri Swalayan.
Giat ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu AT. Purba dan melibatkan personil gabungan Polsek Pangakalan Kerinci sebanyak 12 orang.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH membenarkan kegiatan yang dilakukan personilnya tersebut.
"Dari pelaksanaan razia tidak ditemukan makanan yang Kadaluarsa di daLam etaLase Toko," ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
