RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH berikan santunan kepada penyandang disabilitas Fisik, penyandang Disabilitas mental, penyandang Disabilitas sensorik, Senin (5/12/2022).
Pemberian santunan ini, berupa sembako berlangsung di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan berdasarkan
ST Kapolda Riau Nomor : ST/1438/XII/OPS.4.5./2022 Tanggal 2 Desember 2022 tentang peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022.
" Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik," tandas Kapolsek.