Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak Bangka, Diharapkan Prodak Hukum Tidak Melenceng Kemana Mana

27 November 2022


 


 Bangka, zonamerdeka.com - Perda (peraturan daerah) Kabupaten Bangka no:8 tahun 2022 tentang kabupaten layak anak, diharapkan terealisasi dengan baik. Kemudian prodak hukum tidak melenceng kemana mana. Pasalnya perda ini mengatur semua tentang perlindungan anak dan juga dari sisi hukumnya. Hal itu disebutkan Anggota DPRD Bangka, Firdaus Djohan, dalam giat Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak, Sabtu (26/12/2022) di Rumah Aspirasi Cak Fir, lingkungan Cendrawasih Sungailiat, kabupaten Bangka.

Dijelaskan Firdaus Djohan, perda yang kita sosialisasikan ini, mengatur semua termasuk juga dari sisi hukum. Seperti bagaimana anak bisa dilindungi? Kemudian bagaimana orang tua bertanggung jawab terhadap anak?, "Makanya kita mengundang warga masyarakat, diajak dialog supaya tahu terkait keberadaan perda kabupaten layak anak, " tuturnya.

Firdaus Djohan menambahkan, bahwa dalam sosialisasi kita mengundang kepala DP2KBP3A kabupaten Bangka, Nurita untuk menjelaskan kewarga masyarakat tentang perlindungan anak, terkait perda kabupaten layak anak. Kita sebagai wakil rakyat memedeasi agar perda ini, berjalan dengan baik dan prodak hukum tidak melenceng kemana mana, sesuai dengan acuan, "Diharapkan perda ini benar-benar bisa melindungi anak dan orang tua bisa terbantu, " ujarnya.

Usai kegiatan, Nurita Kepala DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten  Bangka, menjelaskan, bahwa kabupaten layak anak itu, pertama tidak ada pekerja anak-anak dan ke dua tidak ada perkawinan anak serta yang ke tiga tidak ada anak yang meminta minta. Kemudian tidak ada anak yang tidak sekolah,
"Kalau anak-anak kita berkualitas, generasi kita maju. Tentunya sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi warga masyarakat.  Karena kabupaten Bangka sudah menjadi kabupaten layak anak dan harus meningkat lagi predikat nya, lebih tinggi lagi jenjangnya" jelas Nurita, sembari menambahkan, peduli terhadap anak-anak kita, harus diperhatikan dari usia kehamilan sampai 18 tahun. (eru)

 





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close