Notification

×

Iklan

Iklan

Sebulan, Polres Bangka Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

28 November 2022


 


Bangka, zonamerdeka.com - Selama bulan nopember, tahun 2022, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bangka berhasil ungkap 7 kasus narkoba dengan barang bukti seberat 29,12 gram dan mengamankan 11 tersangka.  Ada pun 11 orang tersangka merupakan pengedar dan 10 org laki laki serta 1 orang perempuan.


Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain menyebutkan, dalam pencegahan perederan narkoba di wilayah ini, hampir selama satu bulan november tahun 2022, Sat Res Narkoba Polres Bangka tangani 7 kasus perkara Narkoba, "Dari 7 kasus Narkoba yang di tangani dengan pelaku 11 orang, terdiri 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan. Kemudian juga mengamankan  barang bukti narkoba jenis shabu seberat 29.12 gram, " jelas, AKP Zulkarnain, Senin (28/11/2022) di Mapolres Bangka. 


Ditbambahkan, Kasi Humas Polres Bangka, 

semua kasus dalam proses penyidikan dan nantinya akan diserahkan atau dilimpahkan ke Kejasaan Negeri Sungailiat.  Dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum polres Bangka, kami himbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan narkoba, "Apa bila mengetahui adanya peredaran narkoba, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian," terang AKP Zulkarnain. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close