Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Daun Ganja

30 Oktober 2022


 

Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti

RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, kembali berhasil menangkap dua pria, terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun ganja, di Jalam MTS Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (29/10/2022) sekira Pukul 23.30 WIB.


Kedua pelaku diketahui, D (24) tercatat sebagai warga Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, RD (31) tercatat sebagai warga Kuala Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.


Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5 bungkus kecil dan 1 bungkus Plastik Bening Ukuran Besar yang di duga berisikan narkotika jenis Daun Ganja kering. 


Selain itu, 1 Plastik Bening Ukuran Besar yang di duga berisikan biji-bijian narkotika jenis ganja, 1 buah kaleng minyak rambut merk Pomade Warna Biru Merah yang berisikan diduga narkotika jenis ganja kering.


Kemudian Uang kertas Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 Unit Handphone Oppo A16 Warna Biru Grey dan 1 Unit Sepeda Motor NMAX Warna Hitam, Tanpa Nopol.


Penangkap berawal dari team Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi Narkotika.


Terkait info tersebut team Opsnal Reskrim yang di pimpin langsung Panit I Reskrim Ipda Eddi Surya yang diperintahkan Kapolsek Pangkalan Kerinci, langsung melakukan penyelidikan.


Sekira Pukul 23.30 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai tersebut. Alhasil, dua orang laki-laki diduga pelaku Narkoba langsung di amankan.


Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap D, ditemukan dikantong celana belakang sebelah kanan 1 buah plastik bening ukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat lebih kurang 8,81 Gram.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan, diruang tamu ditemukan 1 buah kaleng minyak rambut Pomade warna biru.  Didalamnya berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakui milik RD dengan berat 1,45 Gram.


Tidak sampai di situ saja, barang haram tersebut juga ditemukan disudut pintu kamar kedua sebanyak, 5 bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakui milik RD dengan berat 21,50 gram, 


Lalu, ditemukan kembali 1 plastik bening ukuran besar yang didalamnya terdapat biji-bijian diduga narkotika jenis ganja yang diakui milik RD dengan berat 12,12 Gram.


Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH membenarkan penangkapan kedua pelaku Narkotika jenis daun ganja tersebut.


"Kedua tersangka dan barang bukti sudah  dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan  lebih lanjut," pungkasnya.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close