Polisi

Sosialisasikan Ini Kepada Masyarakatnya, Polsek Bandar Sei Kijang Cegah Pungli

Oleh Aang SugiartoWednesday, October 26, 2022

 



RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Upaya mengantisipasi dan memberantas praktek pungutan liar (Pungli) terus dilakukan oleh Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya, Rabu (26/10/2022).


Sosialisasi Saber Pungli, sesuai juga dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016.


Kapolsek Bandar Sei Kijang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulian Dony SH menerangkan,  kali ini, personel melakukannya dengan cara sosialisasikan Saber Pungli dan membentangkan spanduk yang bertuliskan Cegah Pungli, kepada masyarakat.


“Kegiatan ini terus menerus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya Pungli di Kecamatan Bandar Sei Kijang,” kata AKP Mulian Dony SH.


Lebih lanjut, Ia mengatakan anggotanya menyambangi pengemudi yang sedang parkir dan menyampaikan bila ada menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap pengemudi truk agar disampaikan kepada kepolisian.


“Kami melakukan sosialisasi ini dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk Saber pungli,” ujarnya.


Terkait pungutan liar ini, pihaknya memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar dalam aktivitas masyarakat.***

Baca Juga: Polisi