Fakfak

Polsek Fakfak Sebar DPO Kasus Penyerangan Pekerja Pembangunan Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat

Oleh adminTuesday, October 25, 2022

 


Fakfak Papua Barat  -  Kepolisian Sektor Fakfak melakukan pemasangan Baliho DPO Kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat, Selasa (25/10/2022) Pukul 09.00 wit s/d selesai, setelah Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni resmi merilis DPO Tersangka penyerangan beberapa waktu yang lalu. 






Giat pemasangan baliho DPO dipimpin langsung oleh Wakapolsek Fakfak Iptu Notje Renyaan, SH., dengan melibatkan Personil Polsek Fakfak. Pemasangan baliho dilakukan di dua tempat keramaian, yakni : SPBU Fakfak dan Terminal Jalan Kokas Fakfak.


Di dalam DPO tersebut, ada sebanyak 12 Tersangka, dengan identitas sebagai berikut :

1. Martinus Aisnak, 

2. Frengky Muuk/Orocomna, 

3. Tom Aimau, 

4. Manfret Fatem, 

5.Manuel Aimau, 

6. Habel Aisnak, 

7. Willy Sakit, 

8. Thomas Muuk, 

9. Marthen Aikingging, 

10. Matias Aisasior, 

11. Barnabas Muuk, 

12. Sutiawan Orocomna. 


Pada saat pemasangan baliho, dilakukan juga sosialisasi kepada Masyarakat, apabila ada yang melihat atau mengetahui keberadaan Para DPO dapat menghubungi Polres/Polsek terdekat.


Kapolsek Fakfak AKP Zakarias Sirirey, S.Sos, mengatakan "Hari ini, Kami telah menyebar DPO Tersangka Kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat di dua tempat keramaian yakni SPBU Fakfak dan Terminal Jalan Kokas Fakfak".


Kami juga menghimbau kepada Warga Masyarakat Fakfak, apabila melihat atau mengetahui keberadaan Para DPO tersebut dapat menghubungi Kantor Kepolisian terdekat. 


(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw).

Baca Juga: Fakfak