RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Atasi adanya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Langgam Polres Pelalawan gencar melakukan sosialisasi saber pungli, Rabu (26/10/2022). Kali ini dilakukan oleh sejumlah piket Yanmas personel Polsek Langgam dengan menyasar masyarakat binaan.
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar dapat memahami hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, sesuai peraturan tentang saber pungli yang tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016.
"Jika ada praktek pungli, laporkan segera kepada pihak yang berwajib," tegas Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta jauh dari aksi pungli.
"Mari berkerjasama untuk memberantas pungli ini. Jangan segan-segan untuk melaporkan," ajak Kapolsek.