Fakfak

Rencana Pembangunan Puskesmas Baru di Wilayah Kayuni

Oleh admin8/08/2022 05:41:00 PM

 


Fakfak, Papua Barat, zonamerdeka.com - Bertempat di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Bapak Saleh.Hindom,SKM,MPH saat di temui Wartawan Senin pagi (8/8/2022).wit mengatakan.


Tepat Pada tanggal 2 Agustus 2022, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Fakfak bersama Kasubbag Program Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak bertemu dengan Kepala Distrik Kayuni Dra. Esterlina Kabes M.Si,Tuturnya.




Sekretaris Distrik Kayuni beserta beberapa orang Kepala Kampung dan tokoh adat serta tokoh masyarakat di ruang lobby Kantor Distrik Kayuni membicarakan tentang rencana Pembangunan Puskesmas baru di wilayah Pemerintahan Distrik Kayuni.




















Dalam pertemuan singkat tersebut belum bisa membuahkan hasil atau kesepakatan bersama dikarenakan hanya kehadiran dua orang Kepala Kampung sementara 7 orang kepala kampung lainnya belum sempat hadir dalam pertemuan tersebut dan pertemuan berikutnya direncanakan pada tanggal 3 Agustus 2022.


Pertemuan pada tanggal 3 Agustus 2022, yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Kepala Distrik Kayuni, Kepala Kampung Warpah, Kepala Kampung Kayuni, Kepala Kampung Kwagas, Kepala Kampung Rangkendak, Kepala Kampung Kaburbur, Kapala Kampung Ubadari, Kepala Kampung Homorkokma, Kepala Kampung Patukar dan Kepala Kampung Mananmur dan juga dihadiri oleh Bapak Daniel Temongmere yang merupakan pemilik hak atas tanah adat serta beberapa orang tokok adat dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah distrik kayuni. 


Dalam pertemuan tersebut selaku PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak atas nama Pemerintah Daerah  mengapresiasi niat baik bapak, ibu, saudara/i yang mempunyai niat besar untuk membebaskan lahan/sebidang tanah berukuran 100 x 100 M2 tepatnya di depan jalan Kampung Warpah. 


Lebih lanjut Saleh Hindom, mengatakan bahwa ini merupakan niat baik dari bapak, ibu, saudara/i maka ada persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk melengkapi berkas pengusulan ke pusat sebagai persyaratan utama untuk pembangunan Puskesmas kecamatan/distrik tanpa puskesmas yaitu pelepasan hak atas tanah adat oleh pemilik tanah adat, sertifikat lokasi dan lain-lain.

 

Harapan kami akan diupayakan untuk direncanakan pembangunanpuskesmas  pada tahun 2023, hal lain yang merupakan tanggung jawab kita bersama kedepan saat dimulainya proses pembangunan jangan terjadi hal-hal yang mengganggu proses pengerjaan pembangunan. Dan bila ada pernyataan dari pemilik tanah adat serta sembilan orang Kepala Kampung di wilayah Distrik Kayuni, maka selaku instansi teknis kami tetap menerima dan menindaklanjuti.


Saran kami sebelum penandatanganan surat pernyataan dan berkas penyerahan hak atas tanah adat alangkah baiknya kita meninjau langsung ke lokasi rencana pembangunan Puskesmas induk Distrik Kayuni. Akhirnya kami yang hadir pada pertemuan tersebut baik pihak Dinas Kesehatan, pemerintahan Distrik Kayuni, Kepala Puskesmas kramongmongga, sembilan orang Kepala Kampung, pemilik tanah ada, tokoh adat dan tokoh masyarakat langsung menuju lokasi. 


Usai meninjauan lokasi rencana pembangunan Puskesmas induk Distrik Kayuni, kami semua kembali ke rumah Kepala Kampung Warpah untuk mendengar dan menandatangani surat pernyataan dengan segala isi baik dukungan maupun permintaan dari pemilik hak atas tanah adat serta menandatangani berkas berita acara penyerahan hak atas tanah adat dan disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, Kepala Distrik Kayuni, Kepala Puskesmas kramongmongga dan sembilan orang Kepala Kampung se Distrik Kayuni.


Sebelum pertemuan ditutup oleh Kepala Distrik Kayuni Dra. Esterlina Kabes M.Si,

maka ada beberapa hal yang disampaikan yaitu bahwa kita harus bersyukur dan menyambut baik niat Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk pembangunan satu Puskesmas Induk lengkap dengan sarana penunjang lainnya yang direncanakan ditahun 2023, kita doakan bersama semoga hal ini bisa terlaksana, sebagai pemerintahan Distrik kami minta kepada 9 Kepala Kampung untuk mendukung program ini dan terakhir tidak boleh ada gerakan-gerakan yang sengaja menghambat atau menghalangi pengerjaan pembangunan saat dimulai, selesai dan selamanya," Esterlina Kabes.


(Amatus Rahakbauw )

Baca Juga: Fakfak