Barito Timur

Diduga Aktfitas Tambang Batubara Bagian Hulu Akibatkan Air Sungai Paku Tercemar

Oleh admin7/24/2022 04:42:00 PM

 










zonamerdeka.com, Barito Timur - Warga mengeluh kondisi sungai Paku tercemar. Hal itu karena adanya dugaan terkait aktifitas perusahaan pertambangan batubara yang menambang dan membuang limbah disposal di bagian hulu dari sungai Paku. Warga yang terdampak berada di Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.



Ketua Badan perwakilan Desa (BPD) desa Tampa, Kecamatan Paku  Kopriosa menyebutkan kondisi keruhnya  air  sepanjang bantaran sungai Paku sudah berlangsung sekitar 4 bulan. Padahal sungai Paku tersebut adalah satu-satunya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, seperti air minum, memasak, cuci pakaian dan untuk mengairi persawahan masyarakat. 


"Ya sudah hampir 4 bulan ini air sungai Paku tercemar. Sehingga warga yang masih berharap dapat air bersih dari sungai menjadi kesulitan, " katanya. 


Ia menegaskan, air sungai Paku tersebut selain dimanfaatkan buat kebutuhan sehari-hari. Warga masyarakat juga dapat bantuan dari pemerintah daerah, melalui dinas perikanan untuk membentuk kelompok budidaya ikan air tawar. Namun dengan kondisi air yang tercemar dirasakan percuma, jika nantinya menerima bantuan benih ikan dan pakan ikan dari Pemerintah Kabupaten Bartim, ikannya tidak bisa berkembang biak dan bahkan malah mati,karena masih tercemar air limbah pertambangan batubara. 


"Oleh karenanya kami minta pemerintah kabupaten menjamin sungai Paku tidak tercemar di daerah hulu. Misalkan melarang ada aktifitas tambang di areal bantaran sungai sesuai dengan ketentuan perundang -undangan yang berlaku," ucapnya. 


Selain itu kami (warga masyarakat desa Paku red) juga berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak. Misalkan memberikan batuan sumur bor  supaya warga yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih bisa mendapatkan air bersih  yang bebas dari pencemaran. 


Kopriosa menegaskan, intinya selaku masyarakat, kita tidak melarang adanya perusahaan pertambangan.Silahkan pemerintah memberikan ijin pertambangan, tapi harus ingat kepada dinas teknis yang tugasnya mengawasi aktifitas perusahaan, jangan sampai limbahnya dibuang kesungai, apalagi menambang langsung disungai tentu dampaknya tatanan ekosistem akan rusak. 


",Ya seperti yang saat ini dirasakan masyarakat Rantau Pusi RT 05 desa Tampa.Warga kesulitan air bersih, dan air limbah sedikit demi sedikit mulai merembes ke areal persawahan," tukas Kopriosa.


Hal senada dengan ketua BPD juga dikeluhkan oleh Luter (48) Warga Rantau Pusi RT 05  desa Tampa mengungkapkan bahwa hampir semua warga masyarakat   ketergantungan sungai Paku.Dengan kondisi air yang keruh dan tercemar seperti itu, kami masyarakat menjadi kesulitan air bersih. 


"Benar untuk kebutuhan air bersih, kami masih ketergantungan dengan air sungai Paku.Jika air tercemar maka kami sangat kesulitan air bersih," tutur Luter.  


(Yulius Yartono ).

Baca Juga: Barito Timur