Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Tiga Hal Baru di PPDB SMAN 17 Garut Tahun Ajaran 2022-2023

02 June 2022 | 9:55 AM WIB | Last Updated 2022-06-02T02:55:35Z

 

Wakasek Humas SMAN 17 Garut, Jawa-Barat. Drs, Dudu Abdurohman



Garut, zonamerdeka.com - Ada tiga hal baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK 2022 di Jawa- Barat saat ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Yaitu adanya sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.


Adapun tiga hal baru itu disebutkan oleh Wakasek Humas SMAN 17 Garut, Jawa-Barat. Dra, Dudu Abdurohman saat diwawancarai zonamerdeka.com diruang kerjanya.Dia mengatakan, bahwa PPDB 2022 SMAN ini dilakukan secara daring di laman ppdb.jabarprov.go.id.


Pihak sekolah terdekat akan langsung melakukan verifikasi setelah calon siswa mengunggah data sebelum melakukan pendaftaran. Koordinasi juga dilakukan kepada Dinsos, DP3A2KB, Dinkes, dan sebagainya.


"Hal yang baru adalah siswa mengunggah berkas dulu, tapi belum mendaftar. Nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin ini tidak ada," kata Dudu (2/6).


Yang kedua, pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Menurut Dudu, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar.


"Kurikulum merdeka mulai dipakai, tapi masih ada yang memakai Kurikulum 2013," ujarnya.


"Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu, yang orang tuanya meninggal karena COVID-19," jelasnya.


PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Kemudian pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022 dilanjutkan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.


Pada 29 Juni sampai 1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan. Selanjutnya, 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.


Adapun 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022"pungkasnya, 

(Diky).