Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Jelbuk Berhasil Amankan Pengedar Okerbaya

18 Mei 2022


 


Jember, zonamerdeka.com -- Upaya Polsek Jelbuk dalam menangani dan mengurangi peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) terus dilakukan. Upaya itu berhasil dibuktikan dengan penangkapan terhadap pengedar yang sering melakukan transaksi yang berada di perbatasan Jember-Bondowoso.


Kapolsek Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, AKP Soegijanto, S.Pd. mengatakan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pengedar obat berbahaya pada hari Senin (16/5/2022).


Penangkapan dilakukan kepada M Wahyudi (22) warga Bondowoso.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:


30 (Tiga Puluh) paket masing – masing berisi 3 butir obat warna putih berlogo “Y” (Yarindo) dan 47 (Empat Puluh Tujuh) butir Obat Warna Putih Berlogo “ Y “ (Yarindo) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 137 butir.


1 (Satu) Lembar uang tunai pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri 2DK676604


Uang tunai hasil penjualan obat warna putih berlogo “Y” (Yarindo) sebesar Rp. 190.000,- (Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) terdiri dari 5 (lima) Lembar uang pecahan Dua Puluh Ribuan, 5 (lima) Lembar uang pecahan Sepuluh Ribuan, 8 (Delapan) Lembar uang pecahan Lima Ribuan.


3 (Tiga) kaleng Plastik Obat warna putih. 


Penangkapan itu bermula dari laporan warga. Pada hari senin tanggal 16 Mei 2022 sekira jam 02.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek JELBUK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perbatasan di jalan raya Jember-Bondowoso tepatnya di Dusun Krajan Timur Desa Suger Kidul sering digunakan transaksi Jual/beli Obat-obatan.


Kemudian Polsek Jelbuk bergerak untuk melakukan penyelidikan tentang informasi dari masyarakat tersebut.


Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas unit reskrim Kepolisian Sektor Jelbuk berhasil mengamankan Tersangka beserta dengan Barang buktinya yang selanjutnya dibawa ke Polsek Jelbuk guna Penyelidikan lebih Lanjut. (tn)







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close