Aceh Singkil, Zonamerdeka.com - Tim Operasi Gabungan Pekat Seulawah Kabupaten Aceh Singkil Berhasil Tangkap Penjual Air Tuak di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, Ahad (24/04/2022).
Kasat Pol PP Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani Menjelaskan bahwa penangkapan dua orang pedagang miras air tuak suling nias dan air tuak permentasi dilaksanakan pada hari sabtu malam kemarin, tepatnya di desa suka makmur, Sedangkan untuk barang bukti ada 25 Liter air tuak yang telah, Kita amankan, Ungkapnya.
Diketahui pedagang air tuak nias suling dan air tuak fermentasi, Inisial KK dan TN yang telah diamankan itu, Diketahui Keduanya warga Desa Suka Makmur, ujarnya.
Ironisnya salah satu pedagang tuak Inisial, KK, Sebelumnya juga sudah pernah dijatuhi hukuman cambuk dalam kasus yang sama, Namun kembali tertangkap pada saat operasi pekat seulawah yang dilaksanakan pada hari sabtu malam kemarin, terang Ahmad Yani.
Terpisah, Kepala Desa Suka Makmur, Elmen Berutu di Konfirmasi Via telpon mengenai kedua warganya, belum tersambung sampai berita ini terbitkan.
Sakdam Husen