Jember, zonamerdeka.com -- Senyum sumringah terus nampak di wajah Ahmad Yudhistira, guru honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun di Desa Suci Kecamatan Panti, Rabu (20/4/2022). Ia menjadi salah satu dari puluhan guru honorer yang pada hari itu juga menerima dari Bupati Hendy Siswanto.
Menurut Yudhistira, ia mengatakan bahwa terhitung sejak tahun 2008 telah menjadi guru honorer di Desa Suci Kecamatan Panti.
Mulai tahun itu, ia menceritakan bahwa belum pernah mendapat SK, meski namanya sudah masuk Dapodik, ia belum mendapat kepastian status dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Setelah sepuluh tahun pengabdiannya, tepatnya pada tahun 2018, ia mendapat Surat Penugasan dari Bupati Faida. "Waktu itu saya mendapat surat penugasan mengajar, jadi bukan SK ya, cuma surat penugasan saja," kata Yudhistira yang memiliki usaha foto copy sebagai tambahan untuk menopang kebutuhan hidupnya.
Dan di tahun 2022 ini, ia sangat bersyukur ketika menerima SK GTT dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Ia bercerita jika SK GTT ini tak mengajukan. Ia menjelaskan kalau namanya sudah masuk Dapodik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Menurutnya, "dari data itu, sudah jelas lama pengabdian dan tugas yang dilakukan," jelas Yudhistira.
Kemudian, ia menceritakan bahwa pada bulan Desember 2022 itu mengikuti tes PPPK. Keberuntungan pun ia peroleh karena dinyatakan lulus tes PPPK Kabupaten Jember.
Menurutnya, meskipun saat ini SK GTT telah ia dapatkan, SK itu itu akan tidak berlaku ketika ada SK PPPK diterbitkan dan diterimanya.
"Untuk SK PPPK tahap satu sudah selesai, kalau saya kan masuk tahap 2, jadi belum tahu kapan SK itu akan terbit," terang Yudhistira. (tn)