Hukum & Kriminal

Lakukan Pelanggaran Berat, Kapolda Sumut Copot Jabatan 4 Perwira

Oleh adminThursday, April 21, 2022

 



Sulut, zonamerdeka.com -- Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot empat anak buahnya yang bermasalah. Pelanggaran yang dilakukan cukup berat.


Keempatnya, yakni AKP Firman Immanuel Perangin Angin, AKP Suharyanto Tambunan, AKP Endrawan Sitepu, dan Kompol Muhammad Iskad.


Mutasi keempat perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.


Penyebab mereka dicopot itu berbeda-beda, ada yang karena ulahnya sendiri dan ada juga karena anggotanya.


AKP Firman Imannuel yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Binjai itu, dimutasi menjadi Pama Bid Propam dalam rangka pemeriksaan. Pencopotan jabatan itu diduga terkait dengan video yang sebelumnya viral yakni anggota Satres Narkoba Poles Binjai yang diduga menjebak warga memakai sabu-sabu.


“Memang betul beberapa waktu lalu ada yang viral di media sosial tangkapan CCTV di salah satu warnet. Jadi, itu sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan, Kasatnya harus bertanggung jawab,” tutur epala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4).


Perwira menengah Polri itu menyebut pencopotan AKP Firman Immanuel itu karena diduga lalai dalam mengawasi anggotanya. (*)

Baca Juga: Hukum & Kriminal