Aceh Singkil

DPD Alam Aksi Demo Pengadaan Mobil Baru, Sekda: Sudah Ada Qanunnya

Oleh adminWednesday, April 27, 2022

  



Aceh Singkil, Zonamerdeka.com -- Tiga Pejabat Teras Pemkab Aceh Singkil Masih Nekat Mengadakan Pembelian Mobil Mewah Baru di Situasi Ekonomi Masyarakat yang Sedang Melemah, Aceh Singkil, Aceh, Rabu (27/04/2022).


"DPD Alam Aksi Aceh Singkil "Demo" ke Kantor Bupati Minta, Bupati dan TAPK Kabupaten Aceh Singkil Segera Batalkan Pengadaan Mobil Mewah Baru, Senilai Rp. 3,4 Miliar, Lihat Rakyatmu,"


Ketua DPD Alam Aksi Aceh Singkil, Jakirun Bancin Mengatakan, Tepat di hari ulang tahun Kabupaten Aceh Singkil yang ke 23 tahun, Lagi - lagi tiga pimpinan pejabat teras Aceh Singkil melukai hati masyarakat, Katanya


Jakirun Bancin Menambahkan Ketiga pimpinan pejabat Aceh Singkil, Dianggap sudah tidak waras dan penghianat rakyat, Seharusnya Pelaksana berjalannya roda pemerintahan seperti Bupati dan Wakil Bupati Fokus terhadap menjalankan roda pemerintahan dan mengunakan anggaran daerah untuk kepentingan rakyat, Bukan malah sebaliknya.


Bupati, Dulmusrid, Wakil Bupati Sazali, S.sos dan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Ternyata juga masih mengidamkan mobil Baru Dari pada memikirkan rakyatnya sendiri, Tegas Jakirun


Pasalnya, Biaya tender cepat pengadaan pembelian mobil di Satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Ternyata untuk membeli mobil baru Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRK Aceh Singkil yang menelan Anggaran Daerah hingga Rp.3,4 Miliar, Terangnya Jakirun 


Dalam rilisnya, DPD Alam Aksi Aceh Singkil Turut berbelusungkawa sedalam - dalamnya, Atas matinya hati nurani Pemerintahan Aceh Singkil dan Para Wakil Rakyat yang lebih mendukung pembelian pengadaan mobil baru dinas dari pada kepentingan masyarakat Aceh Singkil


Seharusnya Bupati Aceh Singkil, lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan Jangan terfokus hanya menikmati fasilitas mewah, Ucap Jakirun


Diketahui, DPD Alam Aksi Aceh Singkil Juga Mendesak Bupati, Segera membatalkan program pembelian mobil dinas baru tersebut, Agar dialihkan untuk membantu program peningkatan ekonomi Masyarakat Aceh Singkil, Pinta Jakirun


Azmi Ketua Tim TAPK Sekaligus Sekda Kabupaten Aceh Singkil di Konfirmasi Via Whattshapp Mengatakan, Pembelian Kendaraan Dinas Pak Bupati dan Wakil Bupati sudah, Sesuai dengan mekanisme Anggaran, Ujarnya 


Selanjutnya juga sudah di bahas oleh DPRK Aceh Singkil dan di evaluasi oleh Gubernur, Menjadi QANUN Daerah, Sah secara peraturan Undang Undang, Terangnya 


Sambungnya, Mengenai adanya Demo di Depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Menyampaikan pendapat di muka umum, juga sah - sah saja dalam konteks kita bernegara demokrasi, saya fikir tidak ada masalah, tutupnya.


Sakdam Husen

Baca Juga: Aceh Singkil