Bangka, zonamerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka sudah merampungkan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) menjadi rumah layak huni sebanyak 733 unit rumah. Hal itu diungkapkan Mulyarto Kurniawan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, pada giat Sosialisasi dan Launching GEMPITA RTLH, Selasa (13/10/2026) di Rumah Makan Pangeran, Sungailiat.
Dijelaskan pembangunan sebanyak 733 unit RTLH sudah diselesaikan dan anggaran bersumber dari berbagai pihak, yakni APBD Kabupaten Bangka, sebanyak 15 unit, serta pemerintah pusat 703 unit. Kemudian pihak Bank Sumsel 4 (empat) unit, PT Timah 5 (lima) unit, MSP 4 (empat unit) dan Baznas 2 (dua) unit, "Untuk biaya pembangunan per satu unit RTLH membutuhkan dana sebesar Rp. 25 juta dengan luas bangunan 5 x 6 meter. Pembangunan dilakukan di 8 (delapan) kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, " jelas Mulyarto Kurniawan.
Ia menambahkan tahun 2027 ditargetkan tidak ada lagi RLTH di Kabupaten Bangka, "Tentunya untuk tercapainya target, pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak melalui Gerakan Kemitraan Pentahelix Atasi (GEMPITA) RTLH, " terang Mulyarto.
Sementara ditempat yang sama, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengatakan bahwa kebutuhan rumah layak huni, bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk memastikan tersedianya hunian yang aman, sehat, dan nyaman, "Untuk melaksanaan program berhasil, tentunya dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, dan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah, " ujar Syahbudin.
Wabup Bangka mengatakan bahwa Pemkab Bangka menargetkan seluruh rumah tidak layak huni yang masih tersisa dapat diselesaikan pada tahun 2027. Sedang berdasarkan data yang ada dipemerintah daerah, masih terdapat 581 unit RTLH yang belum dibangun, " Untuk mempercepat penyelesaian program tersebut, dibutuhkan kerja sama dengan beberapa pihak. Disisi lain pemerintah juga berupaya menambah kuota bantuan sebanyak 1.000 unit, "terang Syahbudin. (heru)