Bangka

Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, 2025 dan Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS, 2027

Oleh admin7/13/2026 06:28:00 PM

 


Bangka, zonamerdeka.com - DPRD Kabupaten Bangka gelar rapat paripurna persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 dan penyampaian rancangan KUA dan PPAS TA 2027, di ruang utama DPRD Bangka, Senin (13/07/2026). Rapat dipimpin  Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus,SE didampingi Ketua DPRD Bangka, Jumadi.


Wakil ketua I DPRD Hendra Yunus,SE dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna ini, persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

tahun anggaran 2025. Raperda ini sudah disampaikan oleh Bupati Bangka kepada DPRD, 

melalui rapat paripurna pada tanggal 29 juni 2026 yang lalu, dan sudah dilaksanakan 

pembahasan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Lalu

Pembahasan yang dilaksanakan mencakup laporan keuangan daerah, realisasi 

anggaran, dan hasil pelaksanaan urusan pemerintahan daerah tahun 2025. Selain itu, pada saat 

pembahasan juga mempedomani hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah 

kabupaten Bangka, dilaksanakan oleh badan pemeriksa keuangan perwakilan Provinsi 

Kepulauan Bangka belitung, nomor : 12.A / T / lhp /DJPKN-V.PPG / PPD.01 / 06 / 2026 

tanggal 19 juni 2026. Dan sudah dilaksanakan penyerahan laporan secara resmi, pada tanggal 

24 juni 2026 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), "Setelah mendengarkan bersama pendapat akhir fraksi yang ada di DPRD, pada prinsipnya 

DPRD Kabupaten Bangka sudah dapat menerima raperda tentang pertanggungjawaban 

pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah, " sebutnya


Dikatakan lebih lanjut Hendra Yunus dalam sambutannya, bahwa selanjutnya penyampaian rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2027,

sesuai tahapan penyusunan raperda tentang APBD tahun anggaran 2027, yang 

dimulai dari penyusunan kebijakan umum APBD (KUA), yang memuat kebijakan bidang 

pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari kebijakan selama periode 1 tahun meliputi:

Penyusunan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2027, yang 

memuat program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat 

daerah. Dan untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja 

dan anggaran satuan perangkat daerah. 

secara umum, KUA/PPAS tahun anggaran 2027 memuat informasi, terkait garis besar 

kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2027,

"Kita berharap 

KUA/PPAS dapat memuat program yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat, terutama 

yang mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat," sebutnya. 


Sementara Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP, M.Trip dalam sambutannya menyampaikan 

persetujuan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini dilaksanakan untuk 

memenuhi amanat pasal 194 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan 

keuangan daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda. Tentang  pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan, 

yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah 

tahun anggaran berakhir dan rancangan Perda sebagaimana dimaksud untuk mendapat 

persetujuan bersama, 

"Sesuai ketentuan, persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun 

anggaran berakhir.

Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ta 2025 pada tanggal 29 juni 2026, "katanya.


Syahbudin, menambahkan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD

kabupaten Bangka yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda 

tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka Tahun anggaran 2025 

yang dilaksanakan Pada tanggal 06 juli 2026.

Hingga akhirnya,

hari ini alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi Perda. 

Kami telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masingmasing fraksi pada saat pembahasan dan

akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita 

bersama

sehingga dapatmeningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah 

daerah kabupaten Bangka, "Semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal 

kebaikan bagi kita semua, " ujarnya. 


Dikatakan juga oleh Syahbudin dalam sambutannya bahwa  KUA dan PPAS merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, yang selanjutnya akan dibahas dan 

disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif:

Rancangan KUAdan PPAS ini disusun dengan menggunakan rencana kerja pemerintah 

daerah (rkpd) tahun 2027 sebagai referensi yang memuat rancangan kerangka ekonomi 

daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya dengan 

memperhitungkan berbagai parameter makro, terutama yang terkait dengan pencapaian tahun 

yang lalu dan perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang. 

Sebagai suatu instrument 

kebijakan fiskal, diharapkan APBD 2027, disamping memiliki fungsi pembiayaan

Penyelenggaraan pemerintahan daerah, juga mampuberfungsi

sebagai akselerator

pembangunan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tentunya, terlepas dari berbagai hal tersebut, kita perlu optimis dalam melangkah ke depan. 

Optimisme tersebut bukanlah tanpa rasional yang terukur.

Dalam beberapa tahun terakhir, capaian pembangunan menunjukkan hasil yang baik. Saat ini,

ipm kita

sudah mencapai 75,38,

angka kemiskinan kita hanya berada di angka 4 

persen dibawah rata-rata nasional, pendapatan per kapita kita meningkat menjadi 63,27 juta rupiah, dan yang luar biasa adalah gini ratio kita bertengger di angka 0,2 dengan tingkat 

pemerataan yang sangUntuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, perekonomian kabupaten Bangka harus 

tumbuh lebih tinggi. Pada 2027, kita mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 

persen. Kita berharap tingkat kemiskinan menurun hingga 4,27 persen, kita menginginkan 

pendapatan per kapita melonjak 65,33 juta rupiah, kita memimpikan ipm kita berada di angka 

75,77, dan yang lebih penting lagi, kita semua harus merasakan dampak gini ratio yang kita 

targetkan 0,205.

Untuk memenuhi seluruh sasaran pembangunan tersebut, pemerintah kabupaten Bangka akan 

melakukan reformasi kebijakan makro ekonomi yang terukur, "Kita juga akan melakukan 

penyusunan APBD yang sehat, berkualitas dan berkesinambungan. Kita juga akan terus

meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi fiskal dengan pemerintah provinsi 

dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunan sektoral dan pembangunan regional.

Dalam kaitan dengan tingkat penyerapan anggaran, Pemkab Bangka ingin agar APBD lebih 

banyak terserap untuk belanja pemerintah yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi, 

seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pemerataan infrastruktur, kapasitas perekonomian

dan pengentasan kemiskinan serta memperkuat kualitas dan kuantitas pelayanan dasar, "kata Syahbudin. 


Hadir dalam kegiatan  FORKOPIMDA , Plt Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita, Insan Pers serta para undangan yang lain. (heru)

Baca Juga: Bangka