Bangka, zonamerdeka.com - Sejumlah 306 lembar kertas suara pada pilkada ulang Bangka dimusnahkan KPU Kabupaten Bangka, Senin (25/08/2025) sore di gudang logistik KPU, mes pemkab Bangka. Giat dihadiri anggota KPU-RI Yuniarto Sudrajat.
Dalam sambutannya Ketua KPU Bangka Sinarto mengatakan bahwa pemusnahan logistik surat suara, karena rusak dan sebelum pelaksanaan pencoblosan pilkada 27 Agustus 2025 nanti, kertas suara yang rusak harus dimusnahkan. Itu merupakan bagian tahapan proses pelaksanaan pilkada ulang, "Pemusnahan kertas suara yang rusak, langsung disaksikan anggota KPU RI yang datang ke Bangka. Sedang esok tanggal 26 Agustus 2025, pendistribusian logistik pilkada ke delapan kecamatan, " ucapnya.
Sinarto menambahkan bahwa rincian 306 lembar kertas suara yang rusak, dari surat suara DPT+2,5% = 248.857 lembar. Terdiri dari DPT sebanyak 242.582 lembar dan cadangan 2,5 % sebanyak 6.275 lembar. Kemudian giat sortir lipat hitung dari tanggal 16-18 Agustus 2025 dan di awasi Bawslu serta Polres Bangka sebagai pengamanan kegiatan. Hasil kegiatan tersebut diperoleh data surat suara
249.163 lembar dengan rincian 249.055 kembar baik dan 108 lembar rusak, sehingga diperoleh data kelebihan 198 Lembar,
"Jadi yang di musnahkan kelebihan 198 lembar dan 108 lembar rusak. Total yang dimusnahkan 306 lembar kertas suara, "ujarnya.
Sementara Anggota KPU RI, Yuniarto Sudrajat mengatakan kedatangannya ke Kota Pangkalpinang dan Bangka untuk memastikan penyaluran distribusi logistik pilkada ulang di kedua daerah ini, tepat waktu, tepat sasaran. Sehingga kedua daerah ini siap melaksanakan pilkada ulang, tanpa ada kendala apapun,
"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah ulang di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, kami kawal penuh. Kita berharap semua berjalan lancar dan aman. Kalau pilkada sebelumnya di Kabupaten Bangka, partisipasi pemilih hanya mencapai 52 persen, semoga pilkada ulang 27 Agustus 2025, masyarakat lebih meningkatkan partisipasinya, "tuturnya.
Giat dihadiri, Pj Sekda Bangka, Thony Marza, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Bangka, Dalian Amri, Danramil 0413-01 Sungailiat, Mayor Ch Bagyo Santosa, dan perwakilan Polres Bangka, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangka dan undangan lainnya. (eru)
