![]() |
Asmaruddin, Ketua Panitia HUT Kabupaten Aceh Singkil Ke - 26 Tahun |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Panitia Penyelenggaraan Hari Ulang Tahun HUT Aceh Singkil ke 26 tahun yang berpusat di Lapangan Kasim Tagok, Kecamatan Singkil Utara kini diketahui telah usai.
Meski telah usai ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Diantaranya terkait soal kutipan, sumbangan atau kontribusi Desa ke pada panitia yang sempat beberapa hari lalu menghebohkan Kabupaten Aceh Singkil.
Belakangan Bendahara HUT Ke-26 Aceh Singkil Akmal dilaporkan telah dipanggil pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil terkait dugaan Dana Desa tersebut.
Asmaruddin Ketua HUT Aceh Singkil juga membenarkan Akmal dikonfirmasi pihak kejaksaan, "Ya ada tadi, tapi melalui via by phone," Ujarnya
Konfirmasi tersebut kata dia terkait masuk ke rekening pribadi saudara akmal yang selama ini pihak panitia belum memiliki rekening resmi panitia dengan alasan waktu terlalu mendesak.
Dilain Sisi, Kasie Intel Kejari, Budi Pebriandi dikonfirmasi juga membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait soal dana kontribusi Dana Desa masuk ke rekening pribadi Akmal.
"Benar, kami dari Kejaksaan masih klarifikasi saja, soal hasil untuk saat ini belum dapat kita jelaskan sekarang." Pungkasnya. (Sakdam Husen)