Notification

×

Iklan

Iklan

Sidak Pegawai Pemkab Bangka Pasca Libur Lebaran

23 April 2025 | 4:22 PM WIB | Last Updated 2025-04-23T09:22:40Z

 


Bangka, zonamerdeka.com - Sidak pegawai Pemkab Bangka pasca libur dan cuti bersama lebaran. Merupakan bagian dari pembinaan pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Hal itu dikatakan Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Boy Yandra Tim 5 Sidak kehadiran pegawai, beberapa hari lalu. 


Menurutnya dengan sidak pegawai yang dilakukan, akan membuat pegawai lebih disiplin dalam menjalankan tugas kerja kedinasannya. Tim melakukan sidak ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke kecamatan dan kelurahan. Yaitu ke Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Disdukcapil, Dishub, Kecamatan Bakam, Puskesmas Bakam, serta sejumlah OPD lainnya, "Yang pasti kesadaran pegawai maupun tenaga honorer hadir melayani masyarakat. Kita sudah libur bersama maka sebagai pegawai harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” jelas Boy Yandra.


Dikatakan bahwa dalam sidak menemukan ada dua pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Berarti pegawai tersebut membolos dan pegawai yang bolos kerja tersebut, satu orang bertugas di Kecamatan Sungailiat dan satu orang bertugas di Kelurahan Srimenanti, "Pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan akan kita laporkan ke  Pak Sekda selalu Ketua Tim. Soal sangsi yang akan diberikan, tergantung dari keputusan tim,” tegas Boy Yandra. (eru)