Bangka, zonamerdeka.com -- Pasangan Mulkan dan Ramadian, ditetapkan KPU Bangka, sebagai peserta pemilihan kepala daerah, serentak 2024, Minggu (22/09/2024) malam di kantor KPU Bangka.
Giat penetapan dilakukan pada rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka tahun 2024 dan dihadiri oleh partai pengusung. Rapat dipimpin Ketua KPU Bangka, Sinarto serta didampingi empat komisioner.
Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan bahwa KPU, sebelum menetapkan, sudah menjalankan prosudur serta aturan dan banyak tahapan yang telah dilalui. Baik dari verifikasi kelengkapan administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati, sampai pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, "Untuk itu pada rapat pleno ini, kita menetapkan pasangan Mulkan dan Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029 dan diusung 10 parpol, yakni PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PKS, PPP, Perindo dan PAN, "jelasnya.
Sinarto menambahkan, kegiatan KPU selanjutnya menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan, Senin 23 September 2024 malam di kantor KPU Bangka, " Kemudian dilanjutkan giat deklarasi pemilihan kepala daerah damai,"ujarnya. (eru)
