RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kembali di laksanakan Polsek Bandad Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau. KRYD ini, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas jelang Pilkada 2024, Jumat (28/6/2024).
Dasar Kegiatan, UU RI Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : STR/87/II/KKA/2024, Tanggal 24 Februari 2024 Tentang KRYD Menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun 2024.
“Maksud dan tujuan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), premanisme dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Darmainil.
Sasaran dibeberapa tempat, yakni Warung Jalan Lintas Timur KM 37 dan Warung harian Jalan M. Thaib Kelurahan Bandar Sei Kijang.
“Dalam kesempatan itu, kita melakukan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul agar tidak meminum-minumankeras. Karena akan membahayakan dirisendiri maupun orang lain,” terang Kapolsek.
“Kepada anak-anak remaja, yang berkumpul agar tidak pulang terlalu larut malam dan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain seperti balap liar," pungkasnya. ***
