RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau bersama TNI lakukan pencegahan Karhutlah di wilayah Kecamatan Bunut, Sabtu (4/5/2024). Terdiri dari 3 personil, satu diantaranya
Pencegahan dilaksanakan dengan cara sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutlah) kepada masyarakat binaan.
Selain sosialisasi, patroli wujud Sinergitas ini juga dilaksanakan dengan patroli Karhutla di Deaerah rawan terjadinya kebakaran, di Desa Merbau.
"Dengan giat Patroli Karhutla, masyarakat memahami akibat dan bahanya membakar Hutan dan lahan,” ujar ungkap Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku Karhutlah. "Baik di sengaja maupun tidak di sengaja, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. ***