Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Langgam Cegah Karhutlah Wilayah Hukumnya

18 April 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) kepada warga, Kamis (18/4/2024). 


Selain sosialisasi juga dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.


Penyebaran maklumat ini dilakukan di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Hal ini untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Langgam.


“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.


Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Langgam agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek.


Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close