Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Pengaturan dan Patroli Lalulintas di Jalintim

17 April 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melalui Unit Lantas melakukan pengaturan dan patroli roda empat (R4) di wilayah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Rabu (17/4/2024). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pasca Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.


Patroli untuk mencegah lakalantas itu di laksanakan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan


Plt Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H mengatakan, dua personel unit lantas dikerahkan untuk patroli mengatur arus lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


“Selama kegiatan berlangsung, terdapat dalam situasi aman dan lancar,” ujarnya.


Melibatkan 2 personel unit Lantas yang bertugas. “Pengaturan arus lalu lintas ini guna memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close