RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga.
Lokasi kegiatan kali ini, di Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan. Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (26/4/2024). Jumlah peserta 4 orang dipimpin Brigadir Dicky Fatoni dan topik Pelayanan Publik dan Kamtibmas kepolisian.
"Pertanyaan masyarakat dalam kesempatan tersebut, A
Apa yang harus dilakukan, kalau mengetahui ada orang yang gila atau depresi jika meresahkan," ungkap Brigadir Dicky Fatoni.
Selain itu, keluhan warga mengenai sering terjadi pencurian buah kelapa sawit dilingkungan Desa Bukit lembah Subur dan syarat untuk membuat SIM A.
Brigadir Dicky Fatoni menjelaskan, yanng kita lakukan kalau kita melihat orang gila/depresi yang meresahkan masyarakat dilingkungan kita, alangkah baiknya kita melaporkan ke Dinas Sosial. Bisa laporkan melalui RT, RW, Kadus, Kades dan Lurah dan Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Kades, Kadus, RW, RT Setempat Untuk Patroli Bersama dan Mengaktifkan Kembali Siskamling guna mencegah pencurian Buah Sawit.
Untuk membuat SIM yang pastinya sudah mempunyai KTP, karena ketika kita sudah punya KTP maka kita sudah cukup umur, syarat untuk buat SIM kita hanya membawa KTP dan SIM bisa di buat di Sat lantas Polres terdekat.
"Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali," tandasnya. ***