Bangka, zonamerdeka.com - Penanganan kasus narkoba Polres Bangka di sepanjang tahun 2023, menangani 41 kasus dan pada tahun sebelumnya menangani 37 kasus. Jadi ada penaikan 4 kasus atau naik 9,7 %. Hal itu disebutkan Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., dalam Pres Release akhir tahun 2023.
Kapolres Bangka mengatakan bahwa dari kasus narkoba yang paling menonjol yaitu pengungkapan narkoba dengan tersangka bandar Atri Sandi, dengan barang bukti narkoba jenis shabu sejumlah 4 paket besar dengan berat 101,30 gram,
"Jadi kasus narkoba ditahun 2023 menangani 41 kasus dan di tahun 2022 menangani 37 kasus jadi ada penaikan 4 kasus atau 9,7%, " jelas AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K.
Menurut Kapolres Bangka, selama tahun 2023 Polres Bangka menangani 214 kasus sedangkan ditahun 2022 menangani 229 kasus berarti terdapat penurunan perkara 6,5%,
"Untuk perkara konvensional kasus Pencurian pemberatan (Curat) sejumlah 57 kasus di tahun 2023 dan untuk ditahun 2022 sebanyak 47 kasus, jadi naik 9%, " jelas AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K.
Ditambahkan sedang untuk Kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 ada kenaikan 1,1% atau 1 kasus, yang mana di tahun 2022 terjadi 90 kasus dan di tahun 2023 terjadi 91 kasus. Kemudian untuk pelanggaran ditahun 2022 sebanyak 7233 tilang dan di tahun 2023 sebanyak 3372 tilang, jadi ada penurunan 53,4% atau 3861 tilang, "Polres Bangka juga mengungkap kasus menonjol, antara lain pengungkapan kepemilikan senjata api dengan tersangka Edi Santoso yang terlibat dalam kasus pencurian. Edi Santoso menyimpan dan menguasai senjata api rakitan jenis revolver dengan 6 butir peluru aktif, " jelas AKBP Taufik Noor Isya.
Dikatakan juga, ada penanganan kasus lain, seperti kasus uang palsu dengan tersangka Rangga dan Akoarius dengan barang bukti uang palsu 10 ikat pecahan uang seratus ribu senilai Rp. 95 juta dan Rp 4,95 juta. Disisi lain, terakhir kasus menonjol pengungkapan kasus BBM ilegal jenis minyak hitam solar. Dalam kasus tersebut ada 5 tersangka yakni Ramdani, Deni Kusuma, Sandiago Cahyo, Suprapto dan Muhammad Yusuf, "Barang bukti BBM yang diamankan 20 ton BBM ilegal menyerupai solar atau minyak hitam asal Sumatera Selatan serta 4 unit mobil tangki," ujar AKBP Taufik Noor Isya.
Sementara dalam pelaksanaan Pres Release hadir Waka Polres Bangka, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasat Polairud, Kasi Humas dan Personil SiHumas. (eru)