Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Langgam Pimpin Giat Patroli Karhutlah

23 September 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kapolsek Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H memimpin langsung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Langgan, Kabupaten Pelalawan. 


Kegiatan patroli ini, juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dilaksanakan dengan sasaran wilayah Desa Gondai Kecamatan Langgam, Sabtu (23/9/2023).


Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H mengatakan, dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. 


Dalam sosialisasi, Kapolsek menyampaikan bahaya karhutla dan dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya seperti gangguan pernapasan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat asap yang keluar dari pembakaran tersebut. 


Selain itu, ada sanksi hukum yang akan diberikan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 5 Milyar," lanjutnya


Kapolsek berharap, apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek terdekat.


“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan dengan cara membakar lahan dan hutan,” imbau Kapolsek.***








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close