Notification

×

Iklan

Iklan

Problem Solving, Polsek Pangkalan Kuras Mediasi Warga Desa Binaan

26 Agustus 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melakukan kegiatan Problem Solving di Kantor Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Jumat (25/8/2023).


Problem Solving ini, mediasi permasalahan rumah tangga, salah satu warga di Desa Sidomukti.


Dalam kesempatan tersebut, dihadiri BPD Desa Sidomukti Dasuki, antara kedua belah pihak, Tokoh Masyarakat Kadus, RW Desa Sidomukti.


"Pelaksana, Polisi RW Desa Sidomukti Aiptu Arisman bersama Bhabinkamtibmas Desa Sifomukti Dan Desa Surya Indah Bripka Adi Cahyadi," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H.  



Kapolsek menambahkan, hasil pada memediasi tersebut dengan jalan kekeluargaan agar tercapainya Kamtibmas yang kondusif dan telah dibuatkan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.


Adapun Isi Surat Kesepakatan Bersama tersebut berbunyi, 

1. Sehubungan dengan telah terjadinya Permasalahan Keluarga antara Kedua Belah Pihak di karenakan Pihak Pertama Sering Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kepada pihak Ke dua dan Pihak Pertama telah mengakui kesalahannya tersebut dan serta meminta maaf.


2. Atas kejadian tersebut Pihak Pertama Dan Pihak Kedua Sepakat Umtuk Tidak Melanjuti Dan Mengakhiri Pernikahan Antara Kedua Belah Pihak Dan Pihak Pertama Akan Memulangkan Pihak Kedua Ke rumah Orang tuanya.


3. Pihak Pertama Akan Berkewajiban Menafkahi anak anak nya .


4. Dengan dibuatnya surat kesepakatan bersama ini maka tidak ada lagi Tuntutan dari masing-masing pihak dikemudian hari.

"Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai," tandas Kapolsek.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close