Notification

×

Iklan

Iklan

Upaya Pencegahan Karhutlah di Wilayah Hukumnya, Polsek Langgam Kembali Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

31 Mei 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) terus dilaksanakan Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau. Kali ini,  kembali demgan melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya Karhutlah, Selasa (31/5/2023).


Kegiatan sosialisasi yakni dengan mengedukasi masyarakat terkait Maklumat Kapolda Riau, tetapi larangan membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

Di laksanakan oleh Piket Yanmas Polsek Langgam di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Upaya tersebut, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K, M.A.

Untuk pencegahan ini, Kapolsek mengaku terus komitmen dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.

Selain menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutlah.

“Kita akan menindak tegas pelaku Karhutlah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk itu, mari berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang memicu terjadinya Karhutlah,” pungkasnya.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close