Notification

×

Iklan

Iklan

Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Untuk Taat dan Tertib Berlalulintas

20 Mei 2023


 



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Sejak Dikeluarkannya Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/Hum.3.4.5./2022. Tertanggal 18 Oktober 2022 Lalu. Terkait Tilang Manual Beralih Ke Tilang Elektronik (ETLE)


"Sebelum tilang manual resmi itu kembali diberlakukan. Pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil Akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Aceh Singkil terlebih dahulu.




Terkait Prihal Pengaktifan kembali tilang manual ini. "Kata Kasat Lantas Polres Aceh Singkil saat ditemui di ruangan kerjanya di Mapolres Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Utara, Jum'at (19/05/2023) sore hari.


Kapolres Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Malalui Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, IPTU Ridho Rizky Ananda, Mengatakan Saat ini pihak mereka sedang fokus melakukan upaya tahap sosialisasi terlebih dahulu;


"Sebelum diberlakukannya kembali tilang manual ini kepada masyarakat Aceh Singkil." Sebut Kasat Lantas 


Kasat Lantas. IPTU Ridho Rizky Ananda Menambahkan, Mungkin pihak kami akan fokus lebih mengutamakan.


"Pelanggaran yang kasat mata saja terlebih dahulu. Ketika saat pemberlakuan tilang manual ini nantinya. "Yakni seperti penerapan, pakai helm, bonceng bertiga, melawan arus, mengendarai kendaraan pada saat mabok dan lain -lainnya. 


Kasat Lantas Menambahkan, Pihak kami juga diberikan waktu selama 1 bulan untuk mensosialisasikan terkait mengenai hal ini dengan menyasar beberapa titik lokasi. 


"Seperti mensosialisasi ke sekolah - sekolah dan menyebar spanduk. Selanjutnya pembagian brosur hingga ke Desa - Desa," Ujarnya 


Maka, Setelah sosialisasi ini kami lakukan." Kami harapkan kepada seluruh masyarakat, agar dapat mengerti, saat tilang manual itu diberlakukan.


"Sehingga masyarakat sudah taat dan tertib saat berlalu lintas," tendusnya 


Ia Juga Menghimbau kepada masyarakat. khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Singkil agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain," Ungkapnya 


Diharapkan kepada masyarakat tidak perlu takut akan kebijakan hal tersebut. Namun mengambil manfaatnya, bahwa taat dan tertib berlalu lintas adalah bagian untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain, "tuturnya.


Sakdam Husen





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close