RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dengarkan secara langsung Curhat warganya, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau gelar kegiatan Jum'at Curhat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Polsek Bunut AKP Dhaniel Selamat Nainggolan, S.I.P.
Dihadiri, Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut Aipda Romi Saputra, S.H, Bhabinkamtibmas Pangkalan Bunut dan Desa Petani Aiptu Revi Sofian, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Aipda Ahmad Arif Sitompul, S.H dan masyarakat Kelurahan Pangkalan Bunut.
"Lokasi kegiatan berlangsung di Warung Bujang Erna Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, dengan jumlah peserta 10 orang," ungkap Kapolsek AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P, Jumat (26/5/2023).
Topik permasalahan, Cipta Kamtibmas, pelayanan publik Polsek Bunut kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pertanyaan masyarakat dalam kegiatan terkait kebun buah kelapa sawit dicuri oleh orang lain yang tak bertanggung jawab. Dan mau melaporkan kepada Polsek, namun masyarakat ragu untuk melaporkannya. Karena mengetahui bahwa masyarakat yang melapor bagi yang mencuri tidak bisa di Pidana karena nilai curian tidak mencapai Rp 2.500.000.-
Untuk permasalahan tersebut, Kapolsek menyampaikan, setiap orang yang melakukan pencurian dibawah Rp 2.500.000, memang tidak bisa dipidana. Berdasarkan peraturan Mahkamah Agung hanya diberikan peringatan. Namun dengan laporan pencurian ke dua bagi tersangka yang melakukan pencurian bisa di Pidana.
"Untuk diketahui, kegiatan Jumat Curhat Merupakan Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan atau keluhan dari masyarakat. Terhadap Siskamtibmas, maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat, sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut," jelas Kapolsek.
Kegiatan tersebut berakhir sekira Pukul 11.00 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.