Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Mobil di Tangkap Polsek Pangkalan Kuras

29 Maret 2023


Pelaku Pencurian Mobil Inisial AS (30)

RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan penangkapan terhadap AS (30) pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.


Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, waktu kejadian pada hari Minggu 25 Maret 2023. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Wahyu Ponsel Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.


Kita mendapatkan informasi setelah korban bernama Khairunnas (38) melaporkan ke pihak Kepolisian. "Bahwa mobil miliknya merek Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nomor Polisi F 1510 PT hilang saat terparkir di belakang Tokoh," ujar Kapolsek, Rabu (29/3/2023).


Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Reskrim Pangkalan Kuras yang di pimpin Iptu Rio Putra, S.H untuk melakukan penyelidikan.


Dengan bergerak cepat, Tim berhasil mengamankan mobil tersebut, diketahui berada di wilayah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. 


Untuk mengetahui siapa pelaku, tim melakukan analisa dari CCTV yang berbeda di TKP. Selain itu juga meminta keterangan dari saksi-saksi.


"Hasil analisa tersebut, tenyata pelaku merupakan warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras," ungkap Kapolsek.


Pada hari Senin (27 Maret 2023), pelaku diketahui sedang berada di Perumahan Sungai Sirih Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan. Kemudian langsung di amankan dan di interogasi. Saat itu pelaku mengakui perbuatannya.


"Sekarang pelaku sudah di amankan di Mapolsek Pangkalan Kuras dan sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 lembar STNK Mobil Daihatsu Xenia warna hitam atas nama Tati Erawati, Mobil Nomor Polisi F 1510 PT, Kunci Mobil dan 1 pasang Plat Nomor Polisi BM 1541 LB," pungkas Kapolsek. (Cuang)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close