Notification

×

Iklan

Iklan

Universitas Jember Sudah Kantongi Ijin Pendirian Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri, Disini Lokasinya

13 Februari 2023


 


Jember, zonamerdeka.com - Universitas Jember telah mengantongi semua perijinan pendirian Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri RSPTN. 


Hal ini merupakan salah satu momentum bagi Universitas Jember menjadi Badan Layanan Umum untuk menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.


Hal itu diungkapkan Prof. Sri Hernawati. Wakil Rektor II Universitas Jember saat menghadiri rapat Senat Universitas Jember (13/02/2023) di salah satu hotel Kabupaten Malang Jawa Timur.



Kemudian dirinya menjelaskan, Ijin Mendirikan Bangunan IMB telah terbit sejak 20 Agustus 2022 yang lalu "termasuk surat pernyataan siap menerima hibah barang milik negara telah ditandatangani oleh Rektor," jelasnya.




Lebih lanjut dirinya menambahkan, proses tersebut hanya menunggu Kementerian PUPR untuk merealisasikan pembangunan RS di Universitas Jember, "nantinya RSPTN terletak daerah jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Patrang, Saya berharap dan mentargetkan peletakan batu pertama bisa dilaksanakan pada tahun ini," imbuhnya.



Di tempat yang sama Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M. Eng., IPM. dalam sambutannya mengatakan menjadi Badan Layanan Umum BLU Universitas Jember harus mempunyai badan usaha stategis dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.



"Oleh karenanya, perlu adanya dukungan dari seluruh keluarga besar Universitas Jember dan stakeholder agar apa yang telah di cita-citakan dapat terealisasikan tanpa ada kendala," harapnya. 


Manto





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close