Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Langgam Kembali Dengarkan Keluhan Warga Melalui Program Jumat Curhat

10 Februari 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Jajaran Polres Pelalawan, Polsek Langgam kembali mendengarkan keluhan warganya melalui Program Jumat Curhat.


Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi dua arah antara polisi dan Masyarakat itu, berlangsung di Kediaman Amin Jalan Koridor RAPP KM 40 dan kediaman M. Ali Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/2/2023).


Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A melalui Bhabinkamtibmas Desa Segati Aipda S Rambe mengatakan, kegiatan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dan 

Masyarakat sebanyak 8  orang.


Kegiatan bertujuan, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Sehingga terwujud kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Langgam.


Aipda Rambe mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas. Ia terus mengajak warga untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas


"Bila ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan musyawarah dan secara kekeluargaan terlebih dahulu, sebelum menempuh jalur hukum," tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat menyampaikan, belakangan ini warga membicarakan sebagian warga yang masih melakukan tradisi menuba (meracun ikan di sungai) dan meminta bagaimana solusinya agar tidak terjadi kebiaasaan menuba yang merusak sungai.


Untuk mengatasi masalah tradisi yang merusak ekosistem sungai dan ikan, Aipda S. Rambe menjawab, hendaknya masyarakat agar berkoordinasi terlebih dahulu kepada Bhabinkamtibmas dan pihak Pemerintahan Desa maupun Kecamatan untuk menghindari konflik sosial dan meninggalkan tradiri menuba. 


Sementara itu, Aipda S. Rambe menginformasikan bahwa saat ini Polres Pelalawan telah membuat Aplikasi Lapor Si_Bono, guna masyarakat dapat melaporkan kejadian sesuai dengan fitur yang ada.


Selain itu, mengajak terus dan memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga Kamtibmas yang ada di Kecamatan Langgam serta terus meningkatkan kepedulian dengan lingkungan sekitar.


Selanjutnya, menginformasikan kembali bahwa di bulan Februari 2023 ini, akan ada pemutihan denda pajak. Ini merupakan kesempatan bagi warga yang ingin membayar pajaknya yang sudah lama mati tanpa dikenakan denda pajak.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close