Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas Karantina Kaimana Tolak Pakan Ternak Tanpa Dokumen

13 Februari 2023


 

Papua Barat Daya, Zonamerdeka.com - Kepala Karantina Pertanian Klas 1 Sorong, I Wayan Ketanegara saat di konfirmasi Wartawan Zonamerdeka.com via Whatsapp Senin (13/2/2023) wit.


Petugas wilker Fakfak, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong melakukan penolakan. MP Lain berupa pakan ternak yang tanpa di lengkapi dokumen karantina dari daerah asal yang dimasukan pada tanggal 09 Februari 2023.









Jumlah pakan ternak yang ditolak sejumlah 1.750 kg, ditolak ke Makassar dengan alat angkut KM. Tidar karena setelah diberikan waktu selama 3 hari untuk melengkapi dokumen karantina dari daerah asal.


Pemilik tidak bisa menunjukan dokumen karantina sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.


I Wayan KertaNegara: Pj. Wilker Fakfak, Magdalena Isroki Sukan menjelaskan kepada pemilik agar setiap membawa komoditas pertanian wajib dilengkapi dokumen karantina.(Amatus Rahakbauw)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close