Notification

×

Iklan

Iklan

Dengarkan Keluhan Warga, Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat di Rumah Warga

10 Februari 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP diwakili PS. Kanit Binmas Polsek Bunut Aipda Roni Saputra, S.H laksanakan Jumat Curhat bersama Masyarakat, Jumat (10/2/2023).


Kegiatan berlangsung di kediaman Bahri Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, diikuti sebanyak 25 orang peserta.


Dihadiri anggota Bhabinkamtibmas desa Bagan Laguh, Brigadir Rudiansyah, S.H, anggota Koramil Bunut Sertu  M. E. Siregar, Camat Bunut, Sekcam Bunut, Kades Bagan Laguh, Kepala Puskesmas Bunut, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Bagan Laguh.


Topik dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini, "Cipta Kamtibmas dan pelayanan Publik Polsek Bunut". 


Pertanyaan Masyarakat dalam kesempatan tersebut, kalau terjadi lakalantas di Jalan Lintas Bono bagai mana cara klaim asuransi jasa Raharja dan apa sanksi hukum bagi pencurian buah sawit  dibawah 2,5 juta rupiah.



Jawaban dari PS. Kanit Binmas Aipda Roni Saputra, S.H,  setiap laka lantas harus ada laporan polisi dari personil lalu lintas, cek TKP terjadi laka, dan buat BAP sesuai aturan yang berlaku untuk diajukan asuransi jasa Raharja.


Untuk kasus pencurian, setiap orang yang melakukan pencurian dibawah 2,5 juta rupiah, dipidana dengan proses hukum Sidang cepat (Tipiring) sesuai dengan PERMA NMR 02 THN 2002 .Tentang Batasan Penyelesaian Tindak  tindak Pidana ( Tipiring ) dan jumlah denda dalam KUHP.


Kanit menjelaskan, kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Quick Wins Kapolri. Bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan dan keluhan dari masyarakat terhadap Siskamtibmas.


"Maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat. Sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut," pungkasnya.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close