Notification

×

Iklan

Iklan

Ancam Akan di Santet, Pria di Kecamatan Bandar Petalangan Pelalawan Nekat Cabuli Gadis 11 Tahun

19 Februari 2023


Foto: Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.


Terduga pelaku akhirnya bisa ditangkap polisi saat menonton jaran kepang di Kecamatan Pangkalan Kuras.


"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku yaitu pria berinisial DSHS (19) pada hari Sabtu (18/2/2023) malam, saat menonton Jaran Kepang, di Desa Talau Kecamatan Pangakalan Kuras," kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP, Minggu (19/2/2023).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang baru berusia 11 tahun ini, dua bulan yang lalu. 


"Terduga pelaku melakukan pencabulan baru satu kali pada bulan Desember 2022 lalu. Korban pada saat itu, diancam di putusin dan di santet kalau tidak mau melayani nafsu bejat pelaku," ujar AKP Daniel.


Terungkapnya kasus ini berawal dari korban menceritakan kepada tetangganya SN pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023. Lalu SN memberitahukan kepada kakek korban S (51) mengenai perilaku terduga pelaku.


Sebenarnya, sebelum dilaporkan ke Polisi sempat ada musyawarah antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Keluarga korban minta pertanggungjawaban dari pelaku.


"Ditunggu beberapa hari berikutnya, keluarga terduga pelaku tidak ada tanggapan. Merasa kecewa, keluarga korban akhirnya melaporkan ke Kantor Polsek Bunut," lanjutnya.


Mendapat laporan keluarga korban, polisi segera melakukan pencarian dan menangkap terduga pelaku yang sedang berada di Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras, pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira Pukul 23.00 WIB.


"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Bunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Daniel.(cuang)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close