Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Kembali di Gelar Polsek Pangkalan Kerinci

30 Januari 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Operasi yustisi kembali digelar oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, di wilayah hukumnya, Senin (30/1/2023). Kali ini, dilaksanakan di salah satu Toko yang berada di Jalan Maharaja Indra Kecamatan Pangkalan Kerinci.


Operasi dalam rangka pencegahan dan menekan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pelalawan.


Kegiatan merupakan pendisiplinan terhadap Masyarakat ini, dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).


Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH menyebut, pelaksanaan giat ini berdasarkan Perbup Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.



Dalam operasi yustisi petugas memberikan pemahaman, kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.


"Selain itu, juga memberikan sangsi secara tertulis dan lisan jika warga didapati tidak menggunakan masker," tambah Kapolsek.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close