Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Henti-henti, Polsek Langgam Lakukan Operasi Yustisi Kepada Warga

27 Desember 2022




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melakukan operasi yustisi, Selasa (27/12/2022). 


Operasi tersebut Polisi memberikan himbauan protokol kesehatan, yang dilaksanakan pada sejumlah lokasi di Kecamatan Langgam.

 

Himbauan kali ini, diberikan kepada pengunjung warung dan pembeli agar lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

 

"Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran," tegas Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA.

 

Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.

 

“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus,” tandasnya.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close