Polisi

Sesuai Perpres Tahun 2016, Polsek Langgam Kembali Sosialisasikan Saber Pungli

Oleh Aang Sugiarto11/08/2022 03:35:00 PM


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam Polres Pelalawan gencar melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di tengah masyarakat, Selasa (8/11/2022).


Sosialisasi dilaksanakan oleh sejumlah piket Pelayanan Masyarakat (Yanmas) personel Polsek Langgam dengan menyasar masyarakat.


Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar dapat memahami hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, sesuai peraturan tentang saber pungli yang tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016.


"Jika ada hal yang mencurigakan, laporkan segera kepada pihak yang berwajib," kata Kapolsek.


Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta jauh dari aksi pungli.***

Baca Juga: Polisi